Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pemerintah Provinsi


Deskripsi Singkat

Badan Pusat Statistik (disingkat BPS) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BPS bertugas melaksanakan tugas di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Visi:
Penyedia data statistik berkualitas untuk Indonesia maju.
Misi:
1. Menyediakan statistik berkualitas yang berstandar nasional dan internasional
2. Membina Dinas/Instansi melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
3. Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional
4. Membangun SDM yang unggul dan adaptif berlandaskan nilai profesionalisme, integritas dan amanah.


Jenis Organisasi

Lembaga Pemerintah


Wilayah Kerja

Provinsi


Tahun Berdiri

1960


Alamat Lengkap Organisasi/Lembaga

Jl. Suprapto No.5, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur


No. Telp/Handphone/WhatsApp

(0380) 8554535


Email Lembaga/Organisasi

Email hidden; Javascript is required.


Website Lembaga/Organisasi

bps.go.id


Ruang Lingkup Tujuan TPB/SDGs
  • Tujuan 1. Tanpa Kemiskinan
  • Tujuan 2. Tanpa Kelaparan
  • Tujuan 3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera
  • Tujuan 4. Pendidikan Berkualitas
  • Tujuan 5. Kesetaraan Gender
  • Tujuan 6. Air Bersih dan Sanitasi Layak
  • Tujuan 7. Energi Bersih dan Terjangkau
  • Tujuan 8. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
  • Tujuan 9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur
  • Tujuan 10. Berkurangnya Kesenjangan
  • Tujuan 11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan
  • Tujuan 16. Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
  • Tujuan 17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

Potensi Kerjasama
  • Lainnya

Aktivitas Utama Organisasi
  • Pemerintahan