Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur

Pemerintah Provinsi


Deskripsi Singkat

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau Polda NTT (dulu bernama Komdak atau Kodak) XVII/NTT terbentuk pada tanggal 26 – 09 – 1996 melalui keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi NTT. Polda NTT tergolong Polda Tipe A dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi) dengan membawahi 46 satker yang ada di lingkungan jajaran Polda NTT yang terbagi dalam 25 satker yang ada didalam satker mapolda dan 21 satker jajaran polres/ta.


Jenis Organisasi

Lembaga Pemerintah


Wilayah Kerja

Nasional


Tahun Berdiri

1996


Alamat Lengkap Organisasi/Lembaga

Jl Soeharto No 03 Kelurahan Naikoten II Kecamatan Kota Raja Provinsi NTT 85118


No. Telp/Handphone/WhatsApp

085253139282


Email Lembaga/Organisasi

Email hidden; Javascript is required.


Website Lembaga/Organisasi

tribratanewsntt.com


Ruang Lingkup Tujuan TPB/SDGs
  • Tujuan 1. Tanpa Kemiskinan
  • Tujuan 2. Tanpa Kelaparan
  • Tujuan 3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera
  • Tujuan 14. Ekosistem Lautan

Potensi Kerjasama
  • Dukungan Sumber Daya Manusia

Aktivitas Utama Organisasi
  • Pendampingan Masyarakat