Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur
Pemerintah Provinsi
Deskripsi Singkat
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau Polda NTT (dulu bernama Komdak atau Kodak) XVII/NTT terbentuk pada tanggal 26 – 09 – 1996 melalui keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi NTT. Polda NTT tergolong Polda Tipe A dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi) dengan membawahi 46 satker yang ada di lingkungan jajaran Polda NTT yang terbagi dalam 25 satker yang ada didalam satker mapolda dan 21 satker jajaran polres/ta.
Jenis Organisasi
Lembaga Pemerintah
Wilayah Kerja
Nasional
Tahun Berdiri
1996
Alamat Lengkap Organisasi/Lembaga
Jl Soeharto No 03 Kelurahan Naikoten II Kecamatan Kota Raja Provinsi NTT 85118
No. Telp/Handphone/WhatsApp
Email Lembaga/Organisasi
Email hidden; Javascript is required.
Website Lembaga/Organisasi
Ruang Lingkup Tujuan TPB/SDGs
- Tujuan 1. Tanpa Kemiskinan
- Tujuan 2. Tanpa Kelaparan
- Tujuan 3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Tujuan 14. Ekosistem Lautan
Potensi Kerjasama
- Dukungan Sumber Daya Manusia
Aktivitas Utama Organisasi
- Pendampingan Masyarakat