Monitoring dan Evaluasi Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Benain dan Noelmina
CIFOR-ICRAF Indonesia
Ringkasan
a. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS ) Benain dan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Noelmina.
b. Melakukan review terhadap dokumen Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Benain dan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Noelmina yang ditetapkan sebelumnya.
Tujuan SDGs
- Tujuan 13. Penanganan Perubahan Iklim
- Tujuan 15. Ekosistem Daratan
Latar Belakang
World Agroforestry (ICRAF) bersama dengan Global Affairs Canada (GAC) saat ini sedang melaksanakan kegiatan projek berjudul Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives), bekerja sama dengan Forum DAS NTT untuk menjalankan agenda pengelolaan DAS di NTT. Salah satu agenda yang penting adalah rencana pengelolaan DAS terpadu di DAS Benain dan Noelmina.
Data yang diperoleh dari Forum DAS NTT bahwa Rencana Pengelolaan DAS Benain telah disusun bersama para pihak di NTT pada tahun 2010 sedangkan RP DAS Nolemina telah disusun pada tahun 2012. Namun sejauh ini belum pernah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan/implementasi RPDAS Benain dan RPDAS Noelmina dimaksud. Rencana pengelolaan daerah aliran sungai ini dapat digunakan sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan setiap sektor yang terkait dengan pengelolaan daerah aliran sungai dan masukan dalam penyusunan, peninjauan kembali, dan/atau penyempurnaan rencana tata ruang wilayah yang bersangkutan. Oleh karena itu maka dipandang perlu untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan RPDAS Benain dan RPDAS Noelmina serta review terhadap kedua dokumen RPDAS tersebut.
Kendala terbesar dalam implementasi RPDAS Benain dan Noelmina adalah tidak terakomodasinya program RPDAST di tingkat Kabupaten karena implementasi UU. No. 23/2014 tentang Pemda dimana kewengan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan DAS dihilangkan. Pelaksanaan PDAS ditentukan oleh kinerja sektoral atau OPD dengan kapasitas finansial terbatas dan proses yang sangat sektoral dan jauh dari sifat kolaboratif dan integratif.
Lokasi Pelaksanaan
DAS Benain dan DAS Noelmina (Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kab. Malaka, Kab. Belu)
Bulan Pelaksanaan
Januari
Tahun Pelaksanaan
2023
Proses/Tahapan Pelaksanaan
Tahapan kegiatan monitoring dan evaluasi serta review terhadap Dokumen RPDAST Benain dilaksanakan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Persiapan tim (tim kabupaten dan tim propinsi), pengumpulan data dari dokumen pendukung, penyepakatan poin-poin evaluasi.
2. Penyusunan instrumen evaluasi, persiapan dan perbanyakan instrumen evaluasi.
3. Penyamaan persepsi tentang tools/instrumen monitoring dan evaluasi (tim propinsi dan tim kabupaten di Atambua dan Betun).
4. Pelaksanaan Evaluasi di Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Malaka (Sosialisasi dengan Pemda, Pelaksanaan evaluasi, Pemaparan hasil evaluasi, Penyusunan RTL terkait kelengkapan dokumen dmelengkapi dokumen monev RPDAST Benain).
5. Penyusunan dokumen monev DAS Benain.
Tahapan kegiatan monitoring dan evaluasi serta review terhadap Dokumen RPDAST Noelmina dilaksanakan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Persiapan tim (tim kabupaten dan tim propinsi), pengumpulan data dari dokumen pendukung, penyepakatan poin-poin evaluasi.
2. Penyusunan instrumen evaluasi, persiapan dan perbanyakan instrumen evaluasi.
3. Penyamaan persepsi tentang tools/instrumen monitoring dan evaluasi (tim propinsi dan tim kabupaten di Kupang dan TTS).
4. Pelaksanaan Evaluasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kupang (Sosialisasi dengan Pemda, Pelaksanaan evaluasi, Pemaparan hasil evaluasi, Penyusunan RTL terkait kelengkapan dokumen dan data yang mungkin perlu untuk melengkapi dokumen monev RPDAST Noelmina).
5. Penyusunan dokumen monev DAS Noelmina.
Aktor yang Terlibat
- Pemerintah Provinsi
- Pemerintah Kabupaten/Kota
- Akademisi (Sekolah & Perguruan Tinggi)
Hasil & Dampak
DAS BENAIN
Hasil kajian menunjukan bahwa mayoritas 54 program strategis ternyata kurang dari 20% dikerjakan oleh para pihak. Sebesar hampir 50% dikerjakan para pihak dengan nomenklatur yang berbeda dari isi dokumen kendati dengan substasi yang sama. Konteks program bernilai positif tetapi mayoritas program mengalami kendala dalam hal input dan proses. Akibatnya, tidak ada sama sekali program yang mencapai kriteria hasil dalam RPDAST Benain, yaitu hasil dalam bentuk outcome (perubahan). Jika ada program yang dikerjakan maka hasilnya maksimal hanya berupa hasil tingkat pertama, yaitu output. Dilain pihak, kodisi DAS Benain pada tahun 2023 ini dalam status DAS dengan resiko DAS ekosistem yang tinggi, yaitu bahaya tinggi, kerentanan tinggi dan kapasitas rendah.
DAS NOELMINA
Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas 77 program strategis ternyata kurang dari 20% dikerjakan oleh para pihak yang ada di dalam dokumen RPDAST Noelmina. Sebesar hampir 50% dikerjakan para pihak dengan nomenklatur yang berbeda dari isi dokumen kendati dengan substansi yang sama. Konteks program bernilai positif tetapi mayoritas program mengalami kendala dalam hal input dan proses. Akibatnya, tidak ada sama sekali program yang mencapai kriteria hasil dalam RPDAST Noelmina, yaitu hasil dalam bentuk outcome (perubahan). Jika ada program yang dikerjakan maka hasilnya maksimal hanya berupa hasil tingkat pertama, yaitu output. Di lain pihak, kondisi DAS Noelmina pada tahun 2023 ini dalam, status DAS dengan risiko DAS ekosistem yang tinggi, yaitu bahaya tinggi, kerentanan tinggi dan kapasitas rendah.
Rekomendasi & Pembelajaran
Berdasarkan temuan penelitian ini berkeputusan bahwa RDPDAST Benain dan Noelmina perlu segera direvisi tanpa perlu menunggu batas akhir masa berlakunya pada tahun 2025. Pendekatan terpadu perlu diarusutamakan kembali melalui pengubahsuian program strategis yang baru. Untuk itu proses revisi harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Propinsi dengan melibatkan Pemerintah kabupaten di DAS Benain dan Noelmina.
Kontak Sumber Pengetahuan
Yeni Fredik Nomeni/Koordinator Provinsi NTT-ICRAF (081339436120)
Alfonsus Seran (081353887570)
Potensi & Kebutuhan Kerjasama
Kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, daerah, serta masyarakat/petani khususnya kaum rentan seperti perempuan dan anak perempuan.